Simak penjelasan Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengenai gelar perkara Ahok seperti di bawah ini.
- Tim WowKeren
- Jumat, 11 November 2016 - 10:35 WIB
WowKeren - Gelar perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilakukan 16 November mendatang. Tidak seperti yang dijanjikan sebelumnya, gelar perkara ini tidak akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Alih-alih terbuka, gelar perkara akan dilakukan secara tertutup.
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan sekilas akan seperti apa gelar perkara nanti dilakukan. "Gelar perkara Rabu. Gelar perkaranya tidak terbuka seperti live di media," kata Boy Rafli.
Boy Rafi juga menjelaskan, gelar perkara akan dilakukan di kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat. Acara akan disaksikan langsung oleh pihak pelapor, para saksi ahli, Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan anggota Komisi III DPR.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto akan mengumumkan hasil gelar perkara tersebut pada Kamis 17 November 2016 di Mabes Polri. "Selanjutnya (hasil) dicatat dalam notulen dan diumumkan pada Kamis oleh Kabareskrim," kata Ari Dono.
(wk/)