Ahok Jadi Tersangka, Apa Kabar Buni Yani?
Nasional

Simak penjelasan Kadiv Humas Irjen (Pol) Boy Rafli Amar di bawah ini mengenai perkembangan laporan Buni Yani.

WowKeren - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dinaikkan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Lantas, bagaimanakah nasib Buni Yani, si pengunggah video Ahok di Pulau Seribu tanggal 27 September yang kini menyeretnya ke jeratan hukum itu?

Kadiv Humas Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, pengusutan atas laporan terhadap Buni Yani masih belum menunjukkan hasil. "Masalah Buni Yani itu terpisah, sepenuhnya oleh penyidik Polda Metro Jaya, yang masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Prosesnya berjalan," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 16 November.


Menurut Boy Rafli, mekanisme penanganan terhadap Buni Yani yang dilaporkan Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) serupa dengan penanganan terhadap pelaporan atas Ahok. "Mekanismenya hampir mirip. Dalam artian itu perlu pendapat ahli," jelasnya. "Nanti dilihat dari penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan tugas-tugas itu, kita percayakan. Kita harap apa yang dilakukan Polda Metro Jaya dapat juga dilakukan dengan transparan."

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan pernah menyebut pelaporan atas Buni Yani dilimpahkan berkasnya ke Bareskrim. "Kita serahkan ke Bareskrim ya proses penyelidikannya," pungkas Irjen Iriawan di kantor sementara Bareskrim.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait