Ahok kembali dilaporkan ke polisi gara-gara ucapannya dalam wawancara baru-baru ini.
- Tim WowKeren
- Kamis, 17 November 2016 - 18:17 WIB
WowKeren - Belum usai kasus penistaan agama yang menjeratnya, Ahok sudah terjerat masalah lainnya. Baru-baru ini, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kembali melaporkan pemilik nama asli Basuki Tjahaja Purnama itu terkait ucapannya baru-baru ini.
Dalam wawancaranya beberapa waktu lalu dengan Abc.net.au, Ahok sempat mengatakan jika aksi unjuk rasa 4 November lalu adalah demo bayaran. Menurutnya, massa mendapatkan imbalan uang Rp 500 ribu.
Perwakilan ACTA, Habiburokhman mengatakan jika ucapan Ahok yang diduga berisi fitnah itu dimuat dalam artikel berjudul "Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say," Rabu (16/11). "Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs'," ujarnya.
Tak hanya dinilai mengandung fitnah, Habiburokhman berpendapat jika ucapan itu mencerminkan Ahok yang tidak menyesal tentang kasus penistaan agama. Ia juga mengatakan jika peserta demo 4 November lalu adalah ulama sehingga pernyataan itu sama saja dengan menghina ulama.
Tak hanya Habiburokhman, salah satu pelapor Herdiansyah juga mengaku tak terima disebut mendapat bayaran. "Tapi saya difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp 500 ribu. Tolong tunjukkan siapa yang dibayar itu dalam aksi 4 November. Saya kan peserta aksi nah saya termasuk, kalau memang Pak Ahok tahu ada yang dibayar tunjukkan siapa itu karena saya merasa itu dituduhkan karena saya peserta aksi 4 November," ujar Herdiansyah.
Sementara itu, Ahok saat ini telah berstatus tersangka untuk kasus penistaan agama. Meski begitu ia memutuskan untuk tak mengajukan praperadilan dan memilih untuk berjuang langsung di persidangan.
(wk/)