Diduga Terlibat Suap, Hakim Perkara Jessica Wongso Akan Diperiksa?
Nasional

Kasus apa yang membelit Partahi Tulus Hutapea sampai ada dugaan penyuapan?

WowKeren - Nama Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya makin dikenal saat menangani kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso. Kini kedua hakim itu diduga terlibat aksi suap. Bukan kasus kopi Jessica, melainkan pengamanan perkara perdata yang melibatkan pengacara Raoul Aditya Wiranatakusumah dan anak buahnya, Ahmad Yani serta eks Panitera PN Jakpus, Muhammad Santoso.

Saat ini Komisi Yudisial tengah melakukan kajian dan pendalaman, karena dugaan pelanggaran kode etik keduanya sangat kemungkinan terjadi. "Sedang dalam kajian dan pendalaman untuk penanganan lebih lanjut oleh Komisi Yudisial, karena dugaan pelanggaran kode etik sangat kuat terjadi," kata Komisioner sekaligus juru bicara KY, Farid Wajdi di Jakarta, 18 November.

Farid menjelaskan, seorang hakim berdasarkan ketentuan pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), harus berperilaku adil dan berintegritas tinggi.Untuk masalah Partahi dan Casmaya, KY perlu mendalami maksud pertemuan antara keduanya dengan Raoul.


"Kami masih perlu mendalami apakah pertemuan tersebut memiliki dampak signifikan pada vonis perkara yang sedang ditangani. Karena tentu saja memiliki pengaruh dengan sanksi yang dijatuhkan," ujar Farid. "Bertemu dengan pihak yang sedang berperkara di luar sidang saja sudah catatan sendiri, apalagi jika memang memiliki dampak pada vonis."

Sebelumnya, Partahi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Raoul Adithya Wiranatakusuma dan anak buahnya, Ahmad Yani. Raoul selaku pengacara didakwa memberi suap terkait penanganan perkara perdata.

Dalam kesaksiannya, Partahi mengaku pernah bertemu dengan Raoul di PN Jakpus dan pertemuan itu digagas Muhamad Santoso, eks Panitera PN Jakpus.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait