Muatan ini yang membuat sinetron 'Anugerah Cinta' dijatuhi sanksi oleh KPI Pusat.
- Tim WowKeren
- Rabu, 14 Desember 2016 - 11:00 WIB
WowKeren - Selain "Anak Jalanan", "Anugerah Cinta" berhasil menjadi salah satu sinetron RCTI yang diminati penonton. Terbukti, sinetron Giorgino Abraham dan Irish Bella itu belakangan semakin kokoh dalam deretan 3 besar rating acara televisi.
Tapi di tengah masa kejayaan ini, "Anugerah Cinta" harus menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sinetron besutan SinemArt ini ditegur oleh KPI lantaran ada adegan yang kurang pantas ditayangkan pada episode 18 November 2016.
"Pada program tersebut terdapat adegan seorang wanita yang melakukan pengancaman terhadap seorang anak perempuan," tulis KPI dalam surat yang diunggah di website resmi. "KPI Pusat menilai muatan demikian tidak pantas untuk ditayangkan karena memberikan dampak negatif bagi khalayak yang menonton khususnya remaja."
Selain itu, KPI menilai tayangan tersebut berpotensi melanggar peraturan yang sudah dibuat KPI. "Dan berpotensi melanggar SPS KPI Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a terkait ketentuan perlindungan remaja serta penggolongan program siaran," sambung KPI.
Kemudian, KPI juga memberikan peringatan atas adegan berkelahi yang tayang pada episode 11 dan 14 November 2016. "Tanggal 11 November 2016 pukul 21.22 WIB program tersebut menampilkan secara eksplisit adegan berkelahi yang dilakukan oleh beberapa orang pria. Terdapat muatan serupa pada tanggal 14 November 2016 pukul 21.33 WIB yang menampilkan adegan seorang pria memukul temannya secara berulang-ulang menggunakan tongkat," tulis KPI.
Atas pelanggaran ini, KPI memberikan sanksi berupa Peringatan Tertulis untuk sinetron "Anugerah Cinta". Sementara itu, KPI juga berpesan agar pihak produksi "Anugerah Cinta" bisa menjadikan P3 dan SPS KPI 2012 sebagai acuan dalam membuat sebuah program.
(wk/)