Simak seperti apa aksi polisi menghentikan aksi sweeping yang akan dilakukan ormas di Sragen.
- Tim WowKeren
- Kamis, 22 Desember 2016 - 15:13 WIB
WowKeren - Menjelang perayaan Hari Natal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai atribut natal. Yaitu, umat Islam tidak boleh dipaksakan untuk mengenakan hiasan ataupun kostum yang berbau perayaan umat Kristen itu.
Namun, rupanya fatwa tersebut diartikan beberapa oleh sejumlah ormas. Baru-baru ini ini di media sosial beredar video anggota Front Pembela Islam (FPI) yang berniat masuk ke swalayan Mitra Sragen, Jawa Tengah terkait atribut natal.
"Intinya kita hanya memastikan bahwasanya di dalam itu memang sudah tidak ada saudara saya (umat Islam) yang memakai atribut daripada orang-orang Nasrani. Itu tok, sudah," ujar Ketua DPC FPI Sragen Mala Kunaifi.
Namun aksi tersebut segera dihalangi oleh Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso dan personelnya. Pada awalnya, Cahyo mengajak Mala untuk pergi dengan baik-baik. Namun, karena mereka bersikeras, Kapolres itu sempat menghardik, "Enggak ada saya bilang!"
Video tersebut sontak tersebar luar di media sosial. Banyak netter yang menuliskan pendapatnya mengomentari situasi itu. Sebagian besar diantara mereka menilai jika sikap FPI tersebut tidak terpuji.
Sementara itu, beberapa waktu lalu pihak MUI sendiri mengatakan jika tidak ada pihak atau ormas apapun yang berhak melakukan sweeping terkait fatwa tersebut. Yang berhak untuk bertindak hanyalah pihak aparat.
(wk/)