Ini yang membuat MA memutuskan untuk memindahkan persidangan kasus Ahok ke Auditorium Kementerian Pertanian.
- Tim WowKeren
- Jumat, 23 Desember 2016 - 15:49 WIB
WowKeren - Kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah masuk meja hijau. Persidangan selanjutnya akan digelar pada 27 Desember mendatang.
Namun, persidangan ketiga ini rencananya akan dipindahkan ke auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pihak Mahkamah Agung (MA) mengatakan jika mereka memutuskan hal itu atas rekomendasi dari Kapolda dan Kejati DKI.
"Jadi betul atas permohonan dari Kapolda dan Kejati DKI, diputuskan pemindahan tempat sidang ke Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, di gedung auditorium Kementerian Pertanian," ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur dilansir Detik. "Alasan pertama bisa menampung pengunjung yang lebih banyak, kemudian juga alasan untuk menjamin lancarnya persidangan dari gangguan kamtibmas."
Seperti diketahui, sejak mencuat pertama kali kasus yang menimpa Ahok ini sudah mencuri perhatian publik. Tidak heran setiap persidangan, banyak orang yang datang ke pengadilan untuk sekedar melihat.
Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan jawaban atas nota pembelaan Ahok. Sidang pada pekan depan akan digelar dengan agenda putusan sela.
(wk/)