Sujud Syukur Dengar Putusan Hakim, Ini Alasan Dibalik Vonis Bebas La Nyalla
Nasional

Begini ekspresi kebahagiaan La Nyalla usai dinyatakan bebas dari kasus dugaan korupsi dana hibah.

WowKeren - Nama La Nyalla Mahmud Mattalitti sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Ketua Kadin Jawa Timur ini terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah mencapai Rp 5 miliar.

Selasa (27/12), Pengadilan Tipikor Jakarta akhirnya memvonis bebas La Nyalla. Keputusan tersebut langsung disambut gembira oleh pihak terdakwa.

La Nyalla yang duduk di kursi pesakitan langsung sujud syukur dengan mata yang berkaca-kaca. Sementara pendukungnya langsung bersorak.


Meski begitu, vonis bebas itu tidak bulat, dua hakim, Anwar dan Sigit tetap beranggapan jika La Nyalla bersalah. Namun mereka kalah suara dari hakim Sumpeno, Baslin Sinaga dan Mas'ud.

Pihak hakim sendiri mengungkap keputusan untuk membebaskan La Nyalla salah satunya adalah karena pra peradilan La Nyalla. Dalam tiga persidangan yang digelar semuanya dimenangkan oleh La Nyalla.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait