Simak keterangan Habib Novel di persidangan dan juga jawaban Ahok berikut ini...
- Tim WowKeren
- Selasa, 03 Januari 2017 - 14:50 WIB
WowKeren - Senin (3/1), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang keempat atas tuduhan penistaan agama. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri diketahui menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau Habib Novel.
Dalam keterangannya di pengadilan, Habib Novel mengatakan jika alasannya melaporkan Ahok adalah karena Gubernur DKI Jakarta itu membenci Islam. Ia juga menegaskan jika kasus ini hanya tentang Al Maidah ayat 51 dan tidak ada kaitannya dengan politik. "Kalau sekali tidak apa-apa. Saya tahu terdakwa benci Islam," ujar Habib Novel.
Lebih lanjut, Habib Novel juga mengungkap alasannya hanya mengutip 29 detik dari keseluruhan video Ahok. "Saya ambil YouTube, 29 detik karena itu intinya. Buat saya sudah cukup bukti penistaan dan penodaan ada di situ. Lebih banyak yang tersebar viral 29 detik, tidak ada yang saya penggal karena itu viral," ujar Habib Novel.
Sementara terkait penggunaan "pakai", Habib Novel berpendapat jika ada atau tidak kata tersebut, fakta jika Ahok menistakan agama tidak hilang. "Mau ada kata 'pakai' atau tidak, faktanya adalah penodaan agama," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak majelis hakim pun kemudian mengkonfirmasi tudingan Habib Novel tersebut. Namun, Ahok sendiri justru membantah dengan tegas jika dirinya membenci muslim.
"Terkait video benar. Salah dia menuduh saya bunuh orang, tafsir Al Maidah, menoda agama, dia bilang saya benci Islam itu salah, kakak saya ada yang Muslim," ujar Ahok.
(wk/)