Setya Novanto Kembali Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi e-KTP
Nasional

Ini yang membuat Setya Novanto dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan korupsi e-KTP.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, Setya Novanto telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi e-KTP. Ketua DPR itu dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Baru-baru ini, Setya Novanto kembali dipanggil untuk memberikan keterangan lanjutan. Namun, ia tidak bisa memenuhinya lantaran masih berada di luar negeri.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkap jika Setya Novanto minta dijadwalkan ulang. "Informasi yang kami terima memang ada permintaan penjadwalan ulang karena saksi masih berada di AS (Amerika Serikat)," ujarnya dilansir dari Detik.


Seperti diketahui, nama Setya Novanto terseret kasus ini karena pernyataan yang dikeluarkan oleh Nazaruddin. Tersangka kasus korupsi itu menyebut jika Novanto juga menerima "dana bancakan" senilai Rp 300 miliar.

Nazarudin mengatakan jika Novanto menerima dana itu pada 2011-2014, saat ia menjabat sebagai Bendahara Umum Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR. Hingga saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait