Ini tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran atas cuitan 'Babu' Fahri Hamzah.
- Tim WowKeren
- Jumat, 27 Januari 2017 - 14:28 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu, Fahri Hamzah menuai kontroversi lantaran postingannya di Twitter. Wakil Ketua DPR RI itu mengunggah tulisan berbunyi, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela."
Postingan itu langsung menuai kecaman karena dianggap merendahkan TKI. Tidak hanya itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran baru-baru ini melaporkan Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Perwakilan koalisi dan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan jika Fahri Hamzah telah melakukan pelanggaran etis. Antara lain seperti penggunaan kata "babu" dan "pengemis". Anis menegaskan jika para tenaga kerja Indonesia bekerja banting tulang di luar negeri bukannya meminta-minta.
"Jadi itu bagi kami menyakiti buruh migran yang selama ini mereka bekerja secara martabat. Disebut pembantu saja tidak boleh, apalagi babu," ujarnya.
Dalam laporannya, koalisi itu menuntut tiga hal pada MKD. Pertama untuk menegur Fahri agar lebih menjaga ucapan kedepannya, kedua untuk mempertimbangkan posisinya sebagai Ketua Tim Pengawas TKI agar diganti dan ketiga untuk mempertimbangkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Lebih lanjut, Anis juga menyoroti sikap lambat DPR dalam mengurusi masalah TKI. "Karena DPR pihak yang justru gagal memproteksi buruh migran. Di mana revisi UU TKI yang harusnya tujuh tahun lalu masuk prioritas prolegnas mangkrak di sini karena kinerja mereka," pungkasnya.
(wk/)