Dua Ditangkap, Polisi Temukan Tongkat Rotan di Kos Tersangka Diksar UII
Nasional

Pihak kepolisian menggeledah kos tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk tongkat rotan.

WowKeren - Kematian tiga mahasiswa UII usai mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) The Great Camping (TGC) Mapala tengah menjadi sorotan publik. Apalagi, setidaknya ada sekitar 10 mahasiswa lainnya yang kini tengah dirawat di rumah sakit.

Dari hasil penyelidikan, kepolisian menemukan adanya indikasi kekerasan yang menyebabkan ketiga mahasiswa itu meninggal dunia. Baru-baru ini, aparat akhirnya menetapkan dua tersangka yang diduga bertanggung jawab berinisial YUD (25) dan ANG atau WAL (27).

Pihak kepolisian sendiri juga telah melakukan penggeledahan ke kos tersangka. Mereka kemudian menyita tongkat rotan yang diduga sebagai alat untuk menganiaya para korban.


"Selanjutnya pada pukul 06.30 WIB, tim bergerak menuju ke kos tersangka Wahyudi (YUD) untuk kembali melakukan penggeledahan serta penyitaan. Di kos, tim mendapati dua potong celana dan satu potong baju, slayer milik tersangka Wahyudi dan tongkat rotan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul. "Tongkat terbuat dari rotan yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan tindak kekerasan atau pun yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi."

Sementara itu, YUD dan ANG juga telah ditangkap oleh pihak kepolisian sekitar pukul 05:30 WIB di posko Mapala. Mereka adalah anggota panitia Diklatsar di lereng selatan Gunung Lawu di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jateng.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!