Tim Hukum Merah Putih Minta Penahanan Roy Suryo, Edukasi Calon Advokat Muda
Instagram/Roy Suryo/Instagram
Selebriti

Tim Hukum Merah Putih meminta penahanan Roy Suryo demi edukasi hukum bagi mahasiswa.

WowKeren - Pada tanggal 3 Juli 2026, Weldy Jevis Saleh, bagian dari Tim Hukum Merah Putih (THMP), mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menahan Roy Suryo. Permohonan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan bersama Peradi Bersatu. Weldy berpendapat bahwa penahanan tersebut penting untuk memberikan contoh yang baik kepada calon advokat muda, terutama mengingat beberapa siswa sering mempertanyakan mengapa pelaku tindak pidana tidak ditahan.

"Adik-adik kita yang belajar di dunia hukum ketika kita dipertontonkan terus-terusan mengulangi. Kadang mahasiswa saya bertanya, 'Pak, apakah yang bersangkutan tidak bisa ditahan? Bukankah orang yang mengulangi tindak pidana harus ditahan?'. Saya sebagai dosen mengajar hukum pidana secara normatif, iya," ucap Weldy dalam konferensi pers.


Weldy melanjutkan dengan menjelaskan bahwa penahanan Roy Suryo memiliki kekuatan hukum yang sah, karena ia diduga telah mengulangi perbuatan yang sama. "Jelas itu di Pasal 100. Nah, syarat penahanannya saya baca pelan-pelan ya. Ya, biar disimak teman-teman media ya. Yang pertama melarikan diri. Oke, dia tidak melarikan diri. Yang kedua menilangkan barang bukti. Barang bukti sudah lengkap, enggak perlu lagi ya. Terus mengintimidasi saksi ya kemungkinan tidak. Ini yang penting mengulangi tindak pidana, catat itu di pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025," jelasnya.

Selain itu, Weldy Jevis menegaskan bahwa mereka, sebagai Tim Hukum Merah Putih, juga dapat mengajukan pra-peradilan berdasarkan dugaan bahwa Roy Suryo telah mengulangi perbuatannya. "Kita juga bisa melakukan peradilan dengan yang bersangkutan bisa ditahan. Kenapa? Mengulangi perbuatan pidana. Catat ini mengulangi perbuatan pidana dengan serius terus tampil di media. Kita enggak larang tampil di medianya tapi dengan melakukan edukasi-edukasi pemberitaan bohong," tegas Weldy.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait