Ini langkah yang akan dilakukan pihak Polri terkait isu penyadapan pada telepon SBY.
- Tim WowKeren
- Kamis, 02 Februari 2017 - 15:45 WIB
WowKeren - Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbicara dugaan ada yang menyadap teleponnya. Hal ini mencuat setelah kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertanya pada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'aruf Amin terkait percakapannya dengan SBY saat ia menjadi saksi di persidangan beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, SBY bahkan meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar angkat bicara.
Irjen Boy mengatakan jika pihaknya akan meneliti terlebih dahulu persidangan yang terjadi beberapa waktu lalu. Termasuk proses komunikasi yang menimbulkan masalah. Setelah itu, mereka baru memutuskan langkah apa yang harus dilakukan.
"Jadi info itu kami terima, mencermati fenomena yang berkembang, katakanlah tadi disebutkan dalam persidangan itu yang juga perlu kami cari apakah ini memiliki validitas yang tinggi berkaitan dengan info (penyadapan) yang disampaikan ya itu nanti kami lihat perkembangannya seperti apa," ujar Irjen Boy.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly baru-baru juga buka suara terkait isu tersebut. Yasonna menegaskan jika pemerintah sama sekali tidak melakukan penyadapan pada telepon SBY.
"Pemerintah kita jamin tidak akan mau melakukan intervensi seperti penyadapan yang dibicarakan masyarakat itu," ujar Yasonna Laoly.
Ia juga menyarankan agar tim kuasa hukum Ahok memberikan klarifikasi. "Saya kira pengacaranya perlu ditanya, kan justru diberitakan di media sebelumnya mungkin itu yang dikutip pengacaranya," pungkasnya.
(wk/)