Demokrat Usul Hak Angket Terkait Penyadapan, Begini Tanggapan Partai
Nasional

Begini tanggapan dari partai-partai mengenai usulan hak angket terkait isu penyadapan SBY.

WowKeren - Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono baru-baru ini berbicara dugaan ada yang menyadap teleponnya. Hal ini terkait ucapan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama yang bertanya pada Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'aruf Amin terkait percakapannya dengan SBY saat ia menjadi saksi.

Fraksi Partai Demokrat di DPR pun berencana menggalang hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum partainya itu. Bahkan hak angket saat ini sudah digulirkan kepada anggota lintas fraksi. "Saat ini sedang proses, kita tunggu saja hasilnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman, Kamis (2/2).

Hak ini diusulkan paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi untuk memulai penyelidikan. Mengenai hal tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Hanura pendukung Ahok, Dadang Rusdiana mengatakan tidak setuju karena dapat membuat situasi politik nasional menjadi semakin panas.


Dadang menilai dugaan penyadapan telefon antara SBY dan Kiai Ma'ruf oleh pihak Ahok seharusnya masuk ke ranah hukum saja. "Jadi biarlah itu masuk di ranah hukum saja. Kalau sudah masuk ke wilayah politik akan melebar ke mana-mana. Masalah tidak selesai, malah melebar. Jadi elit politik harus menahan diri," ungkap Dadang dilansir dari Okezone.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Wakil Fraksi Partai NasDem Johny G Plate. Ia menilai usulan hak angket penyadapan yang diajukan Demokrat justru dapat memengaruhi proses pengadilan. "Masih sangat prematur dan tidak ada basis. Proses pengadilan yang sedang berjalan jangan diintervensi melalui usulan hak angket ini," kata Johny.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!