Seperti apa langkah polisi dalam menyelidiki kasus SMS misterius terkait kasus Antasari Azhar.
- Tim WowKeren
- Jumat, 03 Februari 2017 - 16:36 WIB
WowKeren - Antasari Azhar telah menerima grasi dari Presiden Joko Widodo yang menyatakan jika masa hukumannya dikurangi selama enam tahun. Dengan turunkan keputusan itu, maka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bisa bebas.
Meski begitu bukan berarti jika kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nazarudin Zulkarnaen yang menjeratnya berakhir begitu saja. Beberapa waktu lalu, Antasari mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan mengenai SMS misterius terkait perkaranya. Ia menilai ada kejanggalan yang masih terungkap.
Pihak kepolisian sendiri mengungkap jika akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika tim penyidik masih berupaya mencari handphone atau sumber SMS yang mengatas namakan Antasari tersebut.
"Kita harus mencari SMS gelap dari mana, dari HP toh, kita harus cari hapenya. HPnya di mana yang terpenting kita sedang penyelidikan kasus itu," ujar Argo. "Masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Kita lidik."
Lebih lanjut, Argo juga mengimbau agar publik bersabar karena polisi tidak akan tinggal diam. Mereka akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang masih menyimpan banyak misteri ini.
(wk/)