Begini tanggapan sejumlah pihak atas penangguhan kebijakan Trump yang dikeluarkan oleh hakim federal.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 04 Februari 2017 - 12:52 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu, Donald Trump mengeluarkan kebijakan pembatasan imigran muslim dan pengungsi dari sejumlah negara muslim. Namun, perintah eksekutif itu ditangguhkan sementara oleh hakim federal di Washington, Amerika Serikat, James Robart.
Dalam pengumumannya, Robart mengatakan jika penangguhan ini efektif mulai Jumat (3/2) waktu setempat. Jaksa Agung AS, Bob Ferguson berharap keputusan ini akan dipatuhi oleh pemerintah.
Penangguhan ini juga disambut positif oleh Gubernur Washington, Jay Inslee. "Tidak ada siapapun, termasuk presiden sekalipun yang lebih tinggi daripada hukum," ujar Jay.
Sementara itu, Keputusan Robart ini keluar sehari setelah jaksa dari empat negara menuntut perintah eksekutif Trump. Mereka menolak kebijakan itu dan menganggapnya tidak sesuai konstitusi karena hanya menargetkan orang-orang berdasarkan kepercayaan dan agama semata.
Seperti diketahui kebijakan pembatasan yang dikeluarkan Trump ini memang menuai kontroversi dan kecaman dari sejumlah pihak. Mereka menilai jika peraturan itu justru memicu perpecahan dan sebagai bentuk diskriminasi.
(wk/)