Benarkah Habib Novel terkait kasus pencucian uang untuk dana aksi 411 dan 212?
- Tim WowKeren
- Senin, 13 Februari 2017 - 14:17 WIB
WowKeren - Sekretaris DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait dugaan pencucian uang pada Senin (13/2). Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All) diduga sebagai pengumpul dan penyalur dana demonstrasi 4 November dan 2 Desember 2016 lalu.
Novel yang datang dengan didampingi penasihat hukumnya, Ali Lubis tiba pukul 11.30 WIB. Namun ia mengaku kebingungan mengapa harus diperiksa oleh polisi terkait kasus tersebut. Dilansir dari CNNIndonesia, Novel mengaku tak tahu-menahu mengenai dana yang didapat dari masyarakat dan bagaimana bisa dikaitkan dengan FPI serta dirinya.
"Yayasan dan saksinya, saya kagak tau, kagak jelas. Atas mana yang kita disuruh bersaksi, dan saksinya saksi siapa, saya juga kagak paham," kata Novel. Hal serupa juga diungkapkan oleh penasihat hukumnya yang menjelaskan bahwa Novel hanya seorang ulama bukan pengurus yayasan.
"Habib Novel ini kan seorang ulama dan beliau ini bukan pengurus yayasan. Tidak ada pula sangkut paut dengan istilahnya entah sumbangan, entah apapun bentuknya terhadap yayasan," ungkap Ali. "Novel pada aksi 411 dan 212 itu hanya sebagai penceramah. Jadi sebatas itu saja, tidak tahu apa yang dilakukan yayasan dan pengurus lainnya."
Selain Novel, polisi juga meminta keterangan dari Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Pihak kepolisian bahkan telah meningkatkan status kasus dugaan penyimpangan dana yayasan dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena telah menemukan indikasi baru terkait biaya aksi 411 dan 212.
(wk/)