Jadi Gubernur DKI Lagi, Fraksi Gerindra DPR Buat Angket Penonaktifan Ahok?
Nasional

Apa alasan fraksi Gerindra DPR berencana membuat Hak Angket untuk menyikapi kasus Ahok saat ini?

WowKeren - Mulai 11 Februari, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali resmi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Melihat hal tersebut, Fraksi Gerindra DPR berencana mengusulkan Hak Angket penonaktifan Ahok. Pasalnya, saat ini Ahok masih berstatus terdakwa dugaan penistaan agama meskipun cuti sebagai petahana dalam rangka Pilgub DKI Jakarta 2017 telah berakhir.

Fraksi Partai Gerindra akan menggunakan hak angket kepada pemerintah untuk menyelidiki masalah belum dikeluarkannya surat pemberhentian sementara Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mendorong agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket 'Ahok Gate' untuk menyelidiki masalah ini.

"Kami dari Fraksi Gerindra dan saya kira nanti akan ada kawan-kawan dari fraksi lain, sedang menginisiasi sebuah pansus angket, ini kita belum bertemu. Tapi dari Gerindra akan mengajukan pansus angket Ahok Gate karena ini terkait dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran terhadap UU KUHP 156a dan UU 23/2014 tentang Pemda," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari, dilansir Detik.


Menurut Fadli, sekira 13 anggota DPR dari fraksi Gerindra yang bertindak sebagai inisiator dan menandatangani usulan pembentukan pansus angket 'Ahok Gate' ini. Penandatanganan ini, menurut Fadli, merupakan bentuk persamaan persepsi dari anggota fraksi Gerindra. Alasan penggunaan hak angket itu digunakan karena adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran aturan yakni Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama dan Pasal 83 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam peraturan hak angket, setidaknya dibutuhkan dukungan dari 25 anggota DPR dari 2 fraksi partai untuk menggunakan hak angket tersebut. Fraksi Gerindra, lanjut Fadli, telah menugaskan anggota Endro Hermono untuk melakukan komunikasi dengan fraksi lain siang ini. "Ini jelas, sudah ada UU dan yurisprudensi dan jaminan fraksi Gerindra agar pansus ini terselenggara bersama fraksi-fraksi lain. Karena kami tidak bisa sendiri. Nanti siang Pak Endro akan bertemu dengan fraksi lain," tandas Fadli.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait