Anas Urbaningrum mengaku jika dirinya juga dikriminalisasi SBY, kenapa?
- Tim WowKeren
- Rabu, 15 Februari 2017 - 13:28 WIB
WowKeren - Antasari Azhar baru-baru ini mengejutkan masyarakat Indonesia dengan menuding jika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam kasusnya. Mantan Ketua KPK itu menyebut jika SBY diduga menjadi inisiator yang menciptakan bukti palsu sehingga menyeretnya menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Pernyataan Antasari tersebut rupanya juga menjadi perhatian Anas Urbaningrum. Dalam pesan yang disampaikan oleh teman dekatnya I Gde Pasek Suardika, Anas mengatakan jika ia juga merasa dikriminalisasi.
"Nah ini mumpung Pak Antasari menyatakan dikriminalisasi, Mas Anas mau bilang juga bahwa bukan hanya Pak Antasari. Tapi Anas Urbaningrum juga bagian dari kriminalisasi," ujar Pasek. "Mas Anas mengharapkan agar SBY meminta maaf soal itu. Cukup meminta maaf saja. Karena karma, ini kata beliau ya, karma itu nyata, hanya soal waktu."
Anas mengatakan jika dirinya "dipaksa mati muda" lantaran adanya perbedaan di internal partai. Mantan Ketua Partai Demokrat ini bahkan menegaskan jika kriminalisasi dirinya bisa diuji.
"Ini disampaikan Mas Anas kepada kita untuk disampaikan kepada khalayak ramai juga," imbuhnya. "Dibuka semua dan dibikin TPF, wajar apa tidak dengan hukuman yang ada, target hukuman yang mematikan Anas sebagai anak muda bangsa ini. Kalau dikatakan kasus hambalang, kenapa Anas dihukum 14 tahun ditambah 5 tahun, totalnya 19 tahun, dicabut hak politiknya, padahal yang disangkakan terkait Harrier."
Lebih lanjut, Anas juga mempersilahkan jika kasusnya diuji. Dengan begitu, ia berharap tidak ada lagi yang menjadi "korban" SBY. "Yang pasti Beliau (Anas) mempersilahkan kasusnya diuji ke publik. Toh dokumennya ada semua. Sehingga ketahuan apakah ada benang merah kekuasaan saat itu. Sehingga tak ada lagi yang sok menyalahkan kekuasaan saat ini, kurang ini lah, kurang itu lah," pungkas Pasek.
Seperti diketahui, Anas sendiri saat ini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
(wk/)