Begini pendapat Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia mengenai hak angket Ahok yang disebut terkait Pilkada DKI Jakarta.
- Tim WowKeren
- Senin, 20 Februari 2017 - 08:53 WIB
WowKeren - Hak angket terkait penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta memang tengah diusulkan oleh sejumlah pihak. Hal ini diusulkan karena saat ini Ahok masih berstatus sebagai terdakwa dugaan penistaan agama namun telah kembali menjabat dan menjalankan tugasnya usai cuti kampanye sesuai keputusan Mendagri.
Anggota DPR RI, DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS, PPP, PKB dan Gerindra, bahkan berencana akan memboikot, lantaran status Ahok yang dipandang tak jelas itu. Mengenai hal tersebut, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, bahwa masih banyak kasus penting lain yang harus menjadi perhatian pemerintah.
"Padahal, DPR RI maupun DPRD DKI, bisa mengundang Menteri Dalam Negeri untuk mendengarkan pandangan dan alasan mengapa Ahok kembali menjadi Gubernur. Jika tidak ada unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan, tidak perlu angket ini dilanjutkan," kata Salang dilansir dari Liputan 6. "Kecuali Kemendagri tidak mampu menjelaskan dan memang ada unsur pelanggaran dalam keputusan tersebut."
Formappi juga menuding jika upaya angket tersebut berkaitan dengan kepentingan Pilkada DKI Jakarta, dalam merebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasalnya, fraksi-fraksi yang mengajukan hak angket Ahok ini merupakan parpol yang berseberangan.
"Upaya angket ini tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik Pilkada Jakarta. Jika Ahok kalah dalam Pilkada Jakarta pasti Angket ini juga akan berhenti," ungkap Salang. "Jika DPR RI bekerja seperti ini, dampaknya sangat buruk bagi institusi DPR dan kepercayaan publik nantinya semakin hilang."
(wk/)