Berstatus Tersangka, Buni Yani Alami Kesulitan Ekonomi?
Nasional

Pengacara Buni Yani mengungkap mata pencaharian kliennya terganggu sejak menjadi tersangka.

WowKeren - Nama Buni Yani banyak dikenal masyarakat atas keterkaitannya dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia disebut-sebut adalah orang yang mengunggah video pidato yang menyeret Gubernur DKI Jakarta ini menjadi tersangka penistaan agama.

Meski begitu, Buni Yani sendiri juga dilaporkan atas tindakannya itu. Beberapa waktu lalu ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Menyandang status tersangka rupanya membawa kesulitan tersendiri bagi Buni Yani. Kuasa hukumnya Aldwin Rahadian mengatakan jika mata pencahariannya terganggu. Apalagi ia sudah tak lagi mengajar di London School of Public Relation sejak tersandung masalah hukum.

"Sekarang dia udah non-job jadi dosen karena tersangka. Dia sekarang menulis aja sama ngisi-ngisi seminar karena keilmuannya," ujar Aldwin. "Dia punya anak dua, nafkahnya mata pencahariannya terganggu juga."


Pihak pengacarapun diketahui berusaha mengupayakan segala cara untuk menghentikan penyidikan kasus ini. Baru-baru ini mereka mengadukan ke Komnas HAM dan Ombudsman lantaran merasa perkara ini terlalu dipaksakan.

Sementara itu, hingga kini pihak kepolisian masih berusaha melengkapi berkas Buni Yani. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkap jika berkas perkara kasus tersebut kini masih dipelajari oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Untuk kasus Buni Yani berkasnya ada di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kita masih menunggu penilaian dari jaksa ada kekurangan atau tidak," jelas Argo.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!