Berikut penuturan Humas Pengadilan Agama Jaksel soal isu KDRT yang menimpa Aming dan Evelyn.
- Tim WowKeren
- Jumat, 03 Maret 2017 - 14:51 WIB
WowKeren - Permohonan cerai Aming melalui kuasa hukumnya, Devi Waluyo, menghebohkan publik. Pasalnya, usia pernikahan bintang "Extravaganza" itu masih seumur jagung. Sempat membantah soal kehadiran orang ketiga, keretakan rumah tangga Aming itu malah disebut-sebut lantaran adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Wah, benarkah?
Rupanya hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarsih. Menurut Jakarsih, dalam materi permohonan cerai yang diajukan Aming, sempat tertulis bahwa rumah tangga Aming goyah lantaran telah terjadi perselisihan dan pertengkaran. Bahkan ia mengaku terselip perilaku KDRT yang membuat keduanya goyah.
"Kami baca data-data permohonan ini, adanya perselisihan atau pertengkaran terus menerus. Ada KDRT, namun tentunya fakta itu ditentukan dalam persidangan betul atau tidaknya," ujar Jakarsih dilansir Okezone pada Jumat (3/3). "Bisa dua-duanya, ada juga dari Evelyn, ada juga dari pemohon sendiri. KDRT dari verbal kemudian ada non verbal, psikis lah ya."
Isu KDRT itu pun membuat publik tak percaya. Pasalnya, Aming dan Evelyn kerap mengumbar kemesraan mereka di hadapan publik. Foto dan video yang sering mereka unggah pun selalu memamerkan aksi romantis keduanya.
(wk/)