Kembali Sidang, Pengacara Ahok Hadirkan Saksi Kyai dari NU
Nasional

Sidang kali ini pengacara Ahok menghadirkan 3 saksi. Salah satunya Kyai NU.

WowKeren - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghadirkan tiga saksi ahli dalam sidang penodaan agama ke-15, Selasa, 21 Maret 2017. Dalam sidang selanjutnya, mereka juga akan menghadirkan saksi ahli. Salah satunya seorang kiai dari Nahdlatul Ulama (NU).

"Saksi fakta yang meringankan sudah cukup. Mulai saat ini semuanya (saksi) ahli,” ujar anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey R. Djemat.

Humphrey menyebut tiga ahli yang dihadirkan pada sidang ke-15 adalah Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Haji Ahmad Ishomuddin, Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Rahayu Surtiati dan dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Djisman Samosir.


Nama-nama itu juga sudah dikonfirmasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang penodaan agama tersebut masih akan dilangsungkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok menghadirkan sejumlah saksi fakta. Mereka menghadirkan pegawai negeri sipil Kabupaten Belitung bernama Juhri. Ada pula Suyanto, yang pernah bekerja sebagai sopir keluarga Ahok di Belitung Timur, juga seorang teman lama Ahok bernama Fajrun, yang berasal dari Dusun Lenggang, Bangka Belitung. Seorang guru dari Sekolah Dasar Negeri 17 Badau, Tanjung Pandan, Belitung Timur bernama Ferry Lukmantara pun diundang tapi dia tak hadir.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait