Gunakan Dialek Betawi, Ini Pendapat Saksi Ahli UI Soal Pidato Ahok
Nasional

Begini penjelasan saksi ahli bahasa UI terkait pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

WowKeren - Sejumlah saksi ahli dihadirkan dalam persidangan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (21/3). Salah satunya adalah Ahli Linguistik dari Universitas Indonesia Rahayu Surtiati Hidayat .

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Rahayu mengatakan jika Ahok menggunakan dialek Betawi saat berpidato di Kepulauan Seribu pada 2016 lalu. Seperti diketahui, potongan kalimat Ahok yang menuai kontroversi berbunyi, "Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu gak bisa pilih saya, ya- dibohongin pake surat Al Maidah surat 51 macam-macam itu."

"Artinya dibohongi kalau saya jadikan Bahasa Indonesia yang baku itu menjadi 'dibohongi menggunakan surat Al Maidah 51 macam macam itu'," ujar Rahayu.


Berdasarkan analisis pada dialek tersebut, Rahayu mengatakan maksud dari kalimat tersebut yaitu ada orang yang memanfaatkan Al Maidah 51 untuk membohongi orang. "Karena itu surat dalam Al Quran tentu tidak mengandung kebohongan, tapi orang bisa gunakan apapun untuk membohongi," terangnya.

Lebih lanjut, Rahayu berpendapat jika Ahok tidak menistakan agama. Pasalnya ia hanya menceritakan pengalamannya saja. Sedangkan inti pidato Ahok adalah tentang budidaya ikan.

"Itu hanya bagian dari cerita pengalaman dia, itu juga berdasarkan fakta bahwa itu pernah terjadi," jelasnya. "Dilihat intinya mengenai proyek budidaya ikan. Dia tidak ada maksud untuk mau menodai atau menjelekkan."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait