Dituntut, Kapten Kapal Caledonian Sky Akan Diproses Hukum di Indonesia
Nasional

Kapten Kapal Caledonian Sky akan segera dipanggil untuk menjalani proses hukum atas insiden rusaknya terumbu karang Raja Ampat.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah mengajukan gugatan pada kapten kapal pesiar Caledonian Sky. Ia dianggap bertanggung jawab atas kerusakan terumbu karang yang terjadi di Raja Ampat beberapa waktu lalu.

Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan jika Kapten Keith Michael Taylor akan dipanggil ke Indonesia. Ia diharuskan untuk menjalani proses hukum untuk gugatan pidana karena insiden tersebut.

Arif mengatakan jika pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti sebelum memanggil Taylor. "Setelah bukti cukup, kita akan mulai penyidikan. Kita akan segera panggil yang bersangkutan ke sini. Proses pidana di sini," jelasnya.


Sementara itu, dari kesepakatan tercapai baru-baru ini kerusakan karang di Raja Ampat mencapai luas 18.882 meter persegi. Nantinya hal itu juga akan menjadi bukti untuk memberatkan tuntutan kapten kapal.

Tim yang ditugaskan untuk menangani kasus ini juga telah menghitung kerugian yang ditimbulkan. Mengingat terumbu karang di Raja Ampat merupakan salah satu daya tarik wisata utama dan membutuhkan waktu lama untuk mengembalikannya seperti sebelumnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!