Rusak Moral Anak Bangsa, Mensos Inginkan Pelaku Pedofil Online Dihukum Berat
Nasional

Inilah perilaku pelaku pedofil online yang membuat Menteri Sosial mendukung hukuman berat.

WowKeren - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendukung hukuman berat bagi pelaku kasus pedofil online yang kasusnya kini sedang ditangani pihak Polda Metro Jaya. "Kita ingin menegaskan kembali bahwa pedofil yang dilakukan secara online dengan persyaratan membership tertentu itu sangat sadis dan jahat. Menurut saya harus dihukum berat," kata Khofifah.

Khofifah menilai, pelaku punya unsur kesengajaan untuk menyerang anak-anak yang jadi korban. Sebab pelaku mengharuskan member yang ikut group itu untuk mengirim video juga. Dia mengatakan jika member tidak ikut mengirim video maka akan dikeluarkan dari grup. "Artinya dia menyengaja menyakiti anak-anak. Dia menyengaja melakukan kekerasan seksual pada anak," ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan dari empat pelaku yang ditangkap, dua di antaranya masih usia anak. Menurut dia, jika menjadi tersangka maka pihak kepolisian akan mengirim pelaku yang di bawah umur ke Kemensos. Namun, saat ini kedua pelaku yang masih di bawah umur masih diperiksa kepolisian. "Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya. Kita tunggu hasil pendalaman itu," ujar Khofifah.


Polda Metro Jaya membongkar tindak kekerasan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung dalam grup Facebook "Official Candy's Groups". Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menjelaskan, grup tersebut adalah komunitas pedofil yang saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak.

Polisi telah mengamankan empat orang administrator grup itu. Anggota yang mengirimkan foto tindak kejahatannya kepada admin diberi upah Rp 15 ribu tiap kali ada yang mengklik foto itu. Konten yang termuat dalam grup tersebut antara lain foto bagian tubuh anak dan foto anak sedang dicabuli. Grup yang dibuat pada 2016 itu sempat menampung 7.479 member.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!