Tim pengacara Ahok menghadirkan tujuh orang saksi meringankan dalam sidang kali ini, siapa saja?
- Tim WowKeren
- Rabu, 29 Maret 2017 - 07:46 WIB
WowKeren - Rabu (29/3), sidang kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Seperti sebelumnya, kali ini tim Ahok akan mendatangkan sejumlah saksi meringankan.
Diketahui, setidaknya ada tujuh orang saksi meringankan dalam sidang Ahok kali ini. "Ada 7 ahli dari terdakwa," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi.
Dua saksi adalah ahli yang sudah tercantum di BAP. Mereka adalah ahli bahasa, Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo dan ahli Psikologi Sosial, Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa, Risa Permana Deli.
Sedangkan lima orang saksi ahli lainnya belum ada di BAP. Mereka adalah Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Hamka Haq, Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2015-2020 KH Masdar Farid Mas'udi, mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Muhammad Hatta, dosen hukum pidana Universitas Udayana I Gusti Ketut Ariawan, dan dosen tafsir Alquran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sahiron Syamsuddin.
Selain itu, tim Ahok rencananya juga akan membacakan BAP ahli hukum pidana Noor Aziz Said lantaran ia tak bisa hadir. Sidang kali ini merupakan yang ke-16 untuk kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta itu.
(wk/)