Arab Saudi Beri Amnesti untuk Pekerja Ilegal, Ini Respon Pemerintah RI
Nasional

Seperti apa respon Kemenlu RI atas program amnesti untuk warga negara ilegal di Arab Saudi?

WowKeren - Baru-baru ini muncul kabar yang menyebutkan jika pemerintah Arab Saudi akan memberikan amnesti. Program ini ditunjukkan untuk seluruh warga negara Indonesia termasuk Indonesia yang tinggal atau berada di Arab Saudi secara ilegal.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan jika program ini kabarnya akan dilaksanakan selama 90 hari. "Amnesti diberikan kepada mereka yang menyerahkan diri secara sukarela dan pulang atas biaya sendiri," jelasnya.

Bagi WNI yang mengikuti program itu, Lalu mengatakan jika mereka tidak akan dikenakan denda. Ini berlaku untuk warga yang memasuki Arab Saudi secara ilegal atau TKI yang izin tinggalnya telah berakhir.


Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengaku jika saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut. Namun, Kedutaan Besar RI di Riyadh dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah mengaku siap membantu WNI untuk mengikuti program ini.

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh WNI yang bermukim di Arab Saudi, khususnya yang berencana mengikuti program ini, untuk tetap tenang dan terus memantau informasi melalui Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah," imbuhnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait