Dinilai Fitnah Soal Penggusuran, Tim Ahok-Djarot Akan Laporkan Anies
Nasional

Tim hukum Ahok mengatakan ada wilayah yang dipelesetkan Anies menjadi kampung yang berpotensi digusur.

WowKeren - Tim hukum paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua Ahok-Djarot akan melaporkan cagub DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan. Pantas Nainggolan selaku anggota tim hukum Ahok-Djarot menyampaikan akan melaporkan Anies atas dugaan fitnah terkait penggusuran yang disebut akan dilakukan Ahok-Djarot. "Kami akan melaporkan saudara Anies yang kami duga telah melakukan fitnah tentang manipulasi data penggusuran," ujar Pantas di posko tim pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat.

Ada 325 daftar wilayah yang dipelesetkan Anies menjadi kampung-kampung yang berpotensi digusur. Padahal dikatakan Pantas, dalam daftar tersebut tidak disebutkan adanya terminologi penggusuran. Wilayah tersebut mencakup titik-titik bangunan di atas kali, spanduk liar, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya. "Itu yang kemudian diplesetkan oleh saudara Anies menjadi kampung-kampung yang akan digusur," ujarnya.


Pantas menyebut, ucapan Anies tentang adanya penggusuran yang disampaikan saat berkampanye bukanlah pendidikan politik yang baik. Oleh karena itu, tim hukum Ahok-Djarot akan melaporkan Anies. "Saya yakin Pak Anies sebagai tokoh pendidik akan menyadari itu bukan pendidikan politik yang baik, tapi itu pendidikan menyesatkan dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat," ucap Pantas.

Belum dipastikan kapan Anies akan dilaporkan, namun Pantas menyebut laporan akan disampaikan dalam waktu dekat ke Bawaslu. Kemungkinan adanya pidana umum juga akan dikaji oleh tim hukum Ahok-Djarot. Pemberitaan di media massa akan dibawa tim hukum Ahok-Djarot sebagai bukti. Tim Ahok-Djarot juga mengimbau agar semua peserta Pilkada DKI Jakarta 2017 bersaing sehat.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait