Ridho Rhoma Terjerat Kasus Narkoba, BNN: Dia Bukan Korban
Selebriti

Seperti ini tanggapan BNN Provinsi DKI Jakarta terkait Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.

WowKeren - Usai mengetahui Ridho Rhoma ditangkap karena terjerat kasus narkoba, Rhoma Irama angkat suara terkait hal itu. Raja dangdut itu mengatakan bahwa anaknya adalah korban dari jeratan narkoba yang menyerang.

Hal sebaliknya justru diungkapkan oleh Brigjen Pol Johny Latupeirissa, Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta. Brigjen Pol Johny Latupeirissa mengatakan bahwa Ridho bukanlah tergolong korban dalam kasus ini.

"Kalau korban kan berarti dia (Ridho Rhoma) masih anak-anak atau tidak sengaja," ujar Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Pol Johny Latupeirissa, saat dihubungi via telepon, Rabu (29/3/2017) seperti dilansir Liputan 6. "Tapi ini kan dia orang dewasa yang sudah pakai (narkoba) dua tahun berarti dia bukan sebagai korban dong."


Brigjen Pol Johny Latupeirissa lebih lanjut mengungkapkan bahwa Ridho Rhoma merupakan pengguna. "Dia pengguna, bahkan mungkin penikmat," ungkap Brigjen Pol Johny Latupeirissa. Beliau menegaskan, "Kalau dia merasa korban, tentu dia melaporkan diri. Selama ini kan dia tidak pernah melapor, sehingga bisa kena UU Narkotika Pasal 127. Jadi proses hukum harus terus berlanjut."

Ridho Rhoma kedapatan tengah mengonsumsi narkoba di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu (25/3) dini hari lalu. Ridho tertangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait