Benarkah pernah terjadi bagi-bagi uang proyek e-KTP di gedung DPR RI?
- Tim WowKeren
- Kamis, 30 Maret 2017 - 13:17 WIB
WowKeren - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengaku menolak ketika dirinya pernah ditawari uang oleh mantan anggota Komisi II DPR RI, Mustokoweni, terkait proyek e-KTP. Ganjar akan memaparkan kesaksian itu dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP. "Setidaknya saya konfirmasi dari awal, saya tidak terima," ujar Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Di dalam dakwaan, Ganjar disebut juga menerima uang dari mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani. Ia tak menampik adanya pembagian uang ke anggota DPR RI. "Iya setidaknya ada orang yang kasih saya," kata Ganjar. "Seingat saya dari Mustokoweni, kemudian bu Miryam coba inget-inget lagi, ooh, mungkin dia juga pernah tawari saya, ya," lanjutnya.
Di dalam dakwaan juga disebutkan, sekitar September-Oktober 2010 dilakukan pembagian uang di ruang kerja Mustokoweni di gedung DPR RI. Pemberian uang dimaksudkan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan proyek e-KTP. Pembagian uang berikutnya dilakukan setelah disepakati penambahan anggaran proyek e-KTP pada Agustus 2012.
Kepada Irman, Dirjen Dukcapil Kemntrian Dalam Negeri saat itu, Miryam meminta uang sebesar Rp 5 miliar. Uang tersebut kemudian dibagikan ke sejumlah pihak, termasuk Ganjar selaku Wakil Ketua Komisi II pada saat itu. Dalam dakwaan, total uang yang diterima Ganjar sebesar 520.000 ribu dollar AS.
(wk/)