Polisi Kirim Surat, Sidang Tuntutan Ahok Tetap Tak Ditunda
Nasional

Pihak PN Jakut memutuskan untuk tetap melanjutkan sidang tuntutan Ahok sesuai jadwal.

WowKeren - Pihak kepolisian baru-baru ini diketahui telah melayangkan surat untuk meminta penundaan sidang tuntutan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka beralasan demi menjaga keamanan menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

"Hari Selasa sidangnya diagendakan acara pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU)," terang Hasoloan Sianturi dilansir dari Detik.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyurati PN Jakut untuk meminta agar sidang Ahok ditunda hingga usai pencoblosan putaran kedua. Tidak hanya itu mereka juga akan menunda proses penyelidikan kasus yang menjerat Anies Baswedan atau Sandiaga Uno.


Sidang Ahok sendiri memang biasanya menarik perhatian masyarakat luas dan selalu dipenuhi oleh massa pro-kontra. Oleh karenanya pihak kepolisian khawatir jika pengamanan harus terpecah mengingat sidang tuntutan itu dilangsungkan menjelang pencoblosan putaran kedua.

Pihak Anies-Sandi sebelumnya juga sempat memprotes permintaan penundaan ini. Menurutnya kasus penistaan agama yang menjerat Ahok sudah bukan lagi dalam kewenangan polisi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait