Begini jawaban pihak JPU di sidang kasus Ahok saat ditanya mengenai dugaan adanya intervensi politik.
- Tim WowKeren
- Selasa, 11 April 2017 - 13:53 WIB
WowKeren - Sidang penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedianya digelar pada Selasa (11/4). Namun persidangan terpaksa ditunda lantaran JPU mengaku belum selesai menyelesaikan surat tuntutan.
Pihak JPU sendiri sebelumnya telah diberi waktu satu minggu untuk menyiapkan tuntutan. Namun, Ketua tim JPU menjelaskan jika pihaknya tidak bisa menyelesaikan surat tuntutan lantaran ada banyak saksi diluar berita acara pemeriksaan (BAP) yang belum masuk dalam tuntutan.
"Satu minggu tidak cukup bagi kami, karena banyak tambahan saksi, maupun ahli yang di yang diluar BAP, kan perlu waktu. Ternyata sampai tadi malam kami belum siap," ujar Ali.
Ditundanya sidang Ahok ini tak pelak langsung menimbulkan sejumlah asumsi. Diantaranya adalah adanya intervensi politik. Apalagi sebelumnya kepolisian juga sempat meminta ada persidangan ini ditunda karena alasan keamanan.
Meski begitu, Ali membantah kecurigaan tersebut. Ia juga menepis dugaan jika penundaan ini ada hubungannya dengan surat saran yang dilayangkan Kapolda Metro Jaya.
"Nggak ada urusannya, saya tanggungjawabnya masalah teknis saja," jelasanya. "Cuma penentuan waktunya kita minta direspon, bahwa itu bagian dari pengamanan. Karena itu otoritas Polri, kami minta itu dipertimbangkan saja. Sebetulnya tuntutan nggak ada hubungan dengan itu."
Sementara itu, sebelumnya pihak JPU sempat meminta waktu pada Majelis Hakim untuk meminta agar persidangan ditunda hingga mereka menyelesaikan surat tuntutan. Sekiranya sidang tuntutan jaksa akan digelar pada 20 April 2016.
(wk/)