Gara-gara hal ini, Jaksa Agung menyebut jika kasus Ahok akan selalu mengundang pro kontra.
- Tim WowKeren
- Rabu, 12 April 2017 - 14:56 WIB
WowKeren - Sidang tuntutan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedianya digelar pada Selasa (11/4). Namun persidangan terpaksa ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyelesaikan surat tuntutannya.
Jaksa Agung sendiri mengatakan jika penundaan itu terjadi karena masalah teknis. Ia mengaku bisa memaklumi jika JPU masih belum bisa menyelesaikan surat tuntutan meski telah diberi waktu satu minggu.
"Tapi yang pasti memang dari pihak kita dari masalah teknis yuridis. Hakim memutuskan bukan karena semata-mata surat Polda, tapi justru karena masalah teknis yuridis. Waktu yang tersedia untuk menyusun surat tuntutan itu masih dinilai tidak mencukupi," ujar Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo. "Karena JPU-nya berusaha membuat tuntutannya semaksimal mungkin."
Prasetyo sendiri menganggap jika kasus Ahok memang salah satu yang sangat mencuri perhatian dan mengundang polemik. Oleh karenanya, perkara ini harus ditangani dengan baik agar tidak mengganggu stabilitas negara.
"Perkara ini telah menciptakan dinamika di masyarakat yang sering nyaris tidak terkendali sehingga perlu di-manage dengan penuh kearifan agar tidak semakin berkembang dan mengganggu stabilitas negara," jelasnya.
Meski begitu, ia tidak menepis jika sidang Ahok akan selalu menuai pro kontra. Apapun hasilnya nanti pasti ada pihak yang setuju dan tidak setuju. "Dipastikan karenanya bahwa apa pun akhir putusannya kelak akan memunculkan penerimaan yang saling berbeda dan perlawanan antara puas dan tidak puas," pungkasnya.
Sementara itu, pihak JPU diketahui meminta tambahan waktu untuk menyusun surat tuntutan. Sidang lanjutan kasus Ahok rencananya akan digelar pada 20 April 2017 mendatang.
(wk/)