Simak rincian Wawan soal uang panas sebesar Rp 11 miliar yang diterima Rano Karno berikut ini...
- Tim WowKeren
- Rabu, 12 April 2017 - 20:51 WIB
WowKeren - Rano Karno sempat diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam korupsi Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Rano diincar sejak akhir tahun 2016 lalu.
Sekarang Wawan mengungkapkan bahwa Rano mendapat uang panas sebesar Rp 11 miliar. Hal itu disampaikan Wawan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk terdakwa kakak kandungnya Ratu Atus yang merupakan mantan Gubernur Banten.
"Kalau Rp 3,5 miliar itu dari Alkes, Rp 7,5 miliar itu dari uang pribadi saya," ujar Wawan dilansir Okezone. Dalam kesempatan itu, Wawan juga merincikan soal tujuan dari uang panas yang diminta oleh Rano Karno saat itu.
Uang sekitar Rp 7,4 miliar yang berasal dari dana pribadi Wawan didapat Rano pada tahun 2011. Uang tersebut dipakai oleh Rano untuk kepentingan pribadinya. Wawan memberikan uang tersebut lewat salah satu ajugan Rano lewat ajudannya, Dadang Prijatna.
Lebih lanjut, Wawan menduga uang tersebut digunakan Rano sebagai modal saat mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur Banten, Jawa Barat. "Ya kemungkinan waktu dia mau jadi wakil minta uang," imbuhnya.
(wk/)