Lawan Hoax, 26 Media Online Bentuk Asosiasi Media Siber Indonesia
Nasional

Apa saja media online yang telah tergabung ke dalam Asosiasi Media Siber Indonesia ini?

WowKeren - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan dideklarasikan 18 April 2017. AMSI ini dibentuk oleh kumpulan media digital yang perhatian terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Rencananya deklarasi ini digelar di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. "Rencananya AMSI akan dideklarasikan pada Selasa, 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, yang saat ini anggotanya sudah mencapai 143 media digital," kata Ketua Presidium AMSI, Wenseslaus Manggut, dalam keterangan tertulisnya, Senin 17 April 2017.

Saat ini kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com) dengan anggotanya para pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online di Indonesia. Media tersebut terdiri dari media online nasional yaitu Detikcom, Kompas.com, Liputan6.com, Tempo.co, Tribunnews.com, Viva.co.id, Okezone.com, Thejakartapost.com, Suara.com, Bisnis.com, Republika.co.id, Tirto.id, Kumparan.com, CNNindonesia.com, Dream.co.id, Beritasatu.com, Rimanews.com, Arah.com, Metrotvnews.com. Sedangkan untuk media online regional turut bergabung Beritajatim.com, Kabarmakassar.com, Riauonline.co.id, dan Jatengpos.co.id .


Sebelum acara deklarasi, AMSI akan menggelar diskusi yang mengambil tema; Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax. Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha dan dimoderatori oleh Pemred Tirto.id Sapto Anggoro. Setelah deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi.

Pembentukan AMSI dilatarbelakangi sebuah pemikiran, bahwa perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan dan mengembangkan industri konten digital di Indonesia, namun sejalan dengan itu, keran kebebasan informasi juga telah melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan. AMSI dapat menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media.

AMSI juga akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). AMSI diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stake holder lainnya, juga memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional. "AMSI saat ini masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui e-mail ke [email protected]," kata Wenseslaus.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait