Diduga motif pembunuhan ini membuat gelap mata Andi Lala hingga membunuh 1 keluarga.
- Tim WowKeren
- Senin, 17 April 2017 - 14:15 WIB
WowKeren - Tersangka pembunuhan 1 keluarga telah ditangkap. Untuk menambah informasi polisi terus melakukan tanya-jawab terkait pengembangan penyelidikan. Motif pembunuhan 1 keluarga di Medan, Deli, Sumatra Utara ternyata karena korbann Riyanto memiliki utang sabu senilai Rp 5,1 juta.
"Berdasarkan pengakuan tersangka Andi Lala, pembunuhan itu dilakukan kerena korban (Riyanto) memiliki utang sabu senilai Rp 5,1 juta juga," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Namun demikian, sambung Kapolda, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. "Sejauh ini, kita masih melakukan pengembangan penyelidikan karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain selain Andi Lala," ujarnya.
Sebab, lanjut dia, dalam kasus pembunuhan keji ini terungkap pelaku ternyata pernah mengjabisi nyawa orang lain. Andi Lala diselidiki telah melakukan hal tak hanya sekali.
"Pembunuhan yang dilakukan tersangka ini ada dua seri. Seri pertama pembunuhan terhadap bernama Suherman. Itu terjadi tahun 2015. Seri kedua terjadi pada tahun 2017," jelasnya.
(wk/)