Ratu Sofya melaporkan produser film 'Dosa' atas pencemaran nama baik dan fitnah.
- Senin, 08 Juni 2026 - 13:05 WIB
WowKeren - Aktris muda Ratu Sofya baru-baru ini mengunjungi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menimpa dirinya. Dalam laporan tersebut, ia menyebut nama Reza Aditya dan Putri Maysita, yang merupakan produser dan co-produser film 'Dosa: Penebusan atau Pengampunan', sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pernyataan yang merugikan namanya.
Kedatangan Ratu Sofya ke Polda Metro Jaya bermula dari sebuah konferensi pers yang diadakan oleh pihak produksi film, di mana Reza Aditya mengklaim bahwa Ratu Sofya telah melayangkan somasi kepada ibunya, Intan Masthura. “Maksud kedatangan saya hari ini mengenai video press conference kemarin yang isinya memfitnah saya dan saya sudah berusaha untuk bermediasi tetapi tidak ada iktikad baik dari mereka, itulah mengapa saya hari ini membuat laporan,” ujar Ratu Sofya dalam pernyataannya, yang dikutip dari Youtube Cumicumi.
Ratu Sofya, yang kini berusia 22 tahun, merasa sangat dirugikan oleh pernyataan Reza Aditya yang dianggapnya tidak berdasar. Akibat pernyataan tersebut, ia memutuskan untuk melaporkan Reza dan Putri Maysita berdasarkan Pasal 433 juncto 441, yang berkaitan dengan pencemaran nama baik dan fitnah. Dalam proses pelaporan ini, Ratu Sofya didampingi oleh kuasa hukumnya, Zion Natongam Tambuna, yang telah menyerahkan bukti-bukti kuat untuk mendukung laporan tersebut.
“Laporannya tentang pencemaran nama baik yang didukung dengan alat-alat bukti yang bagus dan sudah kami serahkan juga kepada tim penyidik,” jelas Zion Natongam Tambuna. Ratu Sofya berharap laporan ini dapat segera diproses agar nama baiknya dapat dipulihkan.
Konflik antara Ratu Sofya dan pihak produksi film ini berawal dari somasi yang dilayangkan oleh rumah produksi HAS Pictures, yang menuduh Ratu Sofya tidak hadir dalam beberapa acara promosi film 'Dosa: Penebusan atau Pengampunan'. Dalam konferensi pers sebelumnya, pihak produksi dan Intan Masthura, ibunda Ratu Sofya, membantah adanya paksaan yang dialami oleh sang aktris dalam menjalani adegan-adegan film tersebut.
Situasi semakin rumit ketika Intan Masthura mengaku menerima somasi dari putrinya sendiri mengenai masalah honor film. Ratu Sofya pun kemudian mengadakan konferensi pers untuk meluruskan isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa dokumen yang dikirim melalui kuasa hukumnya bertujuan untuk memperjelas posisi hukum terkait kontrak dan honor yang bukan merupakan somasi kepada keluarganya.
Dengan langkah hukum yang diambil, Ratu Sofya berharap agar semua pihak dapat lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang dapat merugikan orang lain. Ia juga berharap agar konflik ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang baik.
Berikut video yang diunggah mengenai pernyataan Ratu Sofya dan langkah hukum yang diambilnya:
(wk/timw)