Akibat 'Sembilan Naga', Habib Rizieq Dipolisikan Relawan Ahok-Djarot
Nasional

Begini penjelasan mengapa Habib Rizieq kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.

WowKeren - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini ia dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Laporan itu terkait ceramahnya di Masjid Agung Sunan Ampel, Surabaya.

Dalam ceramah tersebut, Rizieq menuding jika Ahok-Djarot mendapat dana untuk membeli aparat keamanan seperti TNI dan Polri. Dana itu disebut berasal dari "sembilan naga". Relawan Ahok-Djarot (BaDja), C. Suhadi pun melaporkannya usai menonton video ceramah dari YouTube.

"Kami laporkan berkaitan dengan ceramah Habib Rizieq. Dalam pernyataannya, dikatakan bahwa paslon nomor 2 atau BaDja dalam kampanye didukung oleh konglomerat Sembilan Naga dan sudah gelontorkan uang triliunan dalam rangka memenangkan pasangsan Badja," kata Suhadi di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (17/4).


Ceramah itu pun dinilai mengandung kebohongan dan penyebaran kebencian. Ia mengklaim bahwa pasangan Ahok- Djarot sudah mengelola dana kampanye secara transparan selama Pilkada Jakarta 2017 berlangsung. Dana kampanye diperoleh dari sumbangan masyarakat dan perusahaan yang sesuai ketentuan KPU.

Dalam laporannya, Suhadi juga membawa barang bukti berupa flashdisk berisi video ceramah Rizieq yang diunduh di YouTube. Laporan Suhadi diterima dengan tanda bukti laporan bernomor TBL/261/IV/2017/Bareskrim yang melanggar pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait