Begini tindakan KPK mengetahui polisi menemui kesulitan untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.
- Tim WowKeren
- Senin, 24 April 2017 - 14:26 WIB
WowKeren - Pihak kepolisian tampaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dua orang yang sebelumnya sempat diduga sebagai pelaku belakangan diketahui adalah informan polisi.
Kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika mengaku jika pihaknya telah mendesak KPK untuk menyelidiki sendiri kasus ini. Ia berpendapat jika ditangani oleh polisi maka penyerangan itu akan dianggap sebagai kriminal biasa.
"Kita mendesak KPK untuk menyelidiki sendiri. Kalau hanya polisi yang menyelidiki berarti kasus Novel ini hanya kriminal biasa. Tapi kalau KPK yang menyelidiki berarti kasus novel ini adalah obstruction of justice," ujarnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sendiri sebelumnya telah mengatakan jika pihaknya masih percaya polisi akan mengusut kasus tersebut sampai tuntas. "Sampai saat ini kami masih percaya dengan kredibilitas dan kapasitasnya Polri dapat mengungkap ini. Memang kami berharap ada perkembangan signifikan hingga lewat 10 hari ini," jelas Febri.
Seperti diketahui, pihak kepolisian sebelumnya sempat menduga dua orang sebagai pelaku penyerangan Novel Baswedan dengan air keras. Namun, dua orang tersebut justru mengklarifikasi jika mereka tidak berada di tempat kejadian saat peristiwa itu berlangsung.
"Dua orang kemarin datang ke Polda Metro untuk klarifikasi karena fotonya beredar, dua orang tersebut sedang ada di Malang, Jawa Timur. Jadi dua orang tersebut bukan pelakunya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
(wk/)