Kaget Lihat Penjara, Miryam Langsung Stres dan Jatuh Sakit
Nasional

Benarkah Miryam diperlakukan tak adil dan berusaha tabah menjalani hukuman?

WowKeren - Rumah berukuran besar lengkap kamar dingin ber-AC, mungkin sudah akrab dengan sosok Miryam S. Haryani sehari-hari. Kali ini Miryam berpindah tempat tinggal di ruangan seluas 3x4 meter yang pengap tanpa AC di balik jeruji besi.

Tersangka perkara mega korupsi e-KTP itu menempati sel yang berada di Gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan, selama 20 hari terhitung setelah ditangkap oleh polisi dari Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin. 1 Mei 2017, dini hari. Dijebloskannya Miryam ke dalam penjara itu menurut pengacara Miryam, Aga Khan, membuat kliennya stres.

Politikus dari Partai Hanura tersebut syok setelah sehari tinggal di penjara. "Beliau stres lah. Tapi beliau berusaha sekuat mungkin," ujar Aga Khan dilansir Tribunnews. Meskipun stres, Miryam mencoba kuat untuk menghadapi proses kasusnya oleh KPK. Miryam dikatakan sedang memperjuangkan kebenaran sehingga tetap tabah menjalani hukumannya.


Selain stres, Aga juga mengatakan bahwa Miryam jatuh sakit. Namun Aga mengaku belum menjenguk secara langsung Miryam. "Saya sih belum jenguk, ibu Miryam. Tapi yang saya tahu jelas dia sakit," terangnya. Menurut keterangan Aga, sejauh ini Miryam belum mendapatkan jengukan dari siapapun termasuk anak-anaknya. Ketidakhadiran para penjenguk ini karena penyidik belum mengeluarkan daftar nama yang bisa menjenguk Miryam.

Mengenai penetapan tersangka ini, Aga mengatakan bahwa terdapat kejanggalan. Aga berujar bahwa kliennya diperlakukan tidak adil. Menurutnya, dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) dikatakan bahwa sah-sah saja seseorang mencabut pernyataannya, sehingga penarikan pernyataan Miryam dalam BAP tidak dapat dikatakan sebagai sumpah palsu.

Soal kejanggalan ini, pihak Miryam bakal mengajukan praperadilan kedua. Pengacara ingin menggugat tindakan KPK yang menjadikan Miryam sebagai DPO.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!