Setelah Dinanti, Keinginan Iwa K untuk Rehabilitasi Dikabulkan
Selebriti

Akhirnya, Iwa K diputuskan bisa menjalani rehabilitasi dari kecanduan narkoba.

WowKeren - Kasus narkoba yang menimpa rapper Iwa K sedikit memberi kelegaan pada diri Iwa dan keluarganya. Sembari menunggu proses hukum, Iwa akhirnya mendapat izin untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

"Kemarin Kamis, sudah keluar surat rekomendasi dari BNN, namun kan keputusan rehabilitasi tetap di penyidik," ungkap Chris Sam Siwu, melalui sambungan telefon, Jumat (5/5/2017) dilansir Okezone. "Tadi malam mungkin gelar (perkara) ya, jadi hari ini dikabulkan. Keinginan keluarga dan pihak kuasa berarti sudah dikabulkan" tuturnya.


Istri Iwa, Wikan Resminingtyas, memang mengharapkan suaminya itu bisa direhabilitasi. Wikan menginginkan agar Iwa bisa sembuh dari jeratan narkoba dan tidak memakainya lagi.

Seperti yang diketahui, Iwa K kedapatan membawa ganja yang dimasukkan dalam tiga linting rokok kretek seberat 1,480 gram saat akan melakukan penerbangan ke Palembang. Alhasil, rapper berusia 46 tahun ini ditangkap di Terminal 1B Bandara Soetta pada 29 April 2017 pukul 05.00 WIB.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait