Begini komentar yang diberikan Presiden Jokowi di sela-sela kunjungannya di Papua.
- Tim WowKeren
- Selasa, 09 Mei 2017 - 17:38 WIB
WowKeren - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah divonis dengan hukuman dua tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim atas kasus penistaan agama yang telah menjerat namanya selama beberapa bulan ini.
Presiden Joko Widodo pun akhirnya angkat bicara soal vonis yang diterima oleh Ahok. Jokowi mengaku bahwa pemerintah memang tidak bisa intervensi dalam proses hukum terkait kasus rekannya itu.
"Begitulah negara demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pandangan yang ada," kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Papua, Selasa (9/5). Ia pun meminta semua pihak menghormati hukum yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim.
"Paling penting, kita semua percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada," ungkap Jokowi. Ia percaya jika sistem hukum di Indonesia akan memberikan keadilan yang tidak berpihak.
Mantan Wali Kota Solo itu juga mempersilahkan jika Ahok akan melakukan banding. "(Saya) juga menghormati langkah akan yang akan diambil saudara Basuki Tjahaja Purnama untuk banding," lanjut Jokowi.
(wk/)