Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah Dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Malaysia
Dunia

Ini yang menyebabkan kasus pembunuhan Kim Jong Nam dengan tersangka Siti Aisyah dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi.

WowKeren - Kasus kematian Kim Jong Nam sempat mencuri perhatian publik internasional. Saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong Un itu tewas diduga karena racun saat berada di bandara Malaysia.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian kemudian menetapkan satu wanita asal Indonesia, Siti Aisyah dan satu warga Vietnam Doan Thi Huong sebagai tersangka. Proses hukum keduanya saat ini tengah berjalan.

Dalam persidangan yang digelar baru-baru ini terungkap jika kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Shah Alam. Hal tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa Muhammad Iskanda Ahmad yang dikabulkan oleh Hakim Harith Sham Mohamed Yasin.


Meski begitu, pihak pengadilan masih belum mengumumkan kapan persidangan selanjutnya akan digelar. Keputusan untuk meloloskan pelimpahan kasus itu diambil berdasarkan pasal 177A.

Sementara itu, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong diketahui terancam hukuman mati jika nantinya terbukti bersalah. Pemerintah Indonesia sendiri hingga kini terus mengawasi proses peradilan dan memberikan bantuan hukum.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!