Pengacara mengungkap kemungkinan yang terjadi jika polisi bersikeras menjemput paksa Habib Rizieq.
- Tim WowKeren
- Selasa, 30 Mei 2017 - 14:26 WIB
WowKeren - Penetapan status tersangka Habib Rizieq atas kasus pornografi menuai kontroversi. Baru-baru ini, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu juga menggelar jumpa pers untuk menanggapi perkara ini.
Tim kuasa hukum yang diketuai oleh Eggi Sudjana mengatakan jika kliennya tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pasalnya menurut Eggi, Habib Rizieq tidak mengetahui sama sekali dan tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
"Dia tidak melakukan itu. Jangankan jadi tersangka jadi saksi saja tidak mungkin," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Eggi juga sempat berbicara mengenai rencana penjemputan paksa Habib Rizieq.
Menurutnya jika hal tersebut benar dilakukan, maka akan sulit untuk membendung massa pendukung Habib Rizieq. "Apalagi kalau habib pulang. Jutaan orang datang. Bandara bisa ketutup," imbuhnya.
Lebih lanjut, Eggi juga mengungkap keinginan kliennya untuk pulang. Namun ia menahan diri lantaran tidak ingin terjadi konflik.
"Padahal dia kalau sudah bicara kejantanannya dia maunya melawan saja, tapi kita melihat jangan. Karena bagaimana meredam radikalisasi ini yang tidak bisa terprogram dengan baik seperti ini," pungkasnya.
(wk/)