Ditunggu di Indonesia, Habib Rizieq Malah Berencana Long Stay di Arab Saudi?
Nasional

Pengacara Habib Rizieq mengungkap alasan kliennya berencana memperpanjang visa, apa?

WowKeren - Habib Rizieq tengah ditunggu di Indonesia lantaran berbagai kasus hukum yang menjeratnya. Baru-baru ini Polda Metro Jaya bahkan telah menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka dalam kasus percakapan pornografi dengan Firza Husein.

Sebelumnya pihak Ditjen Imigrasi mengatakan ada kemungkinan Habib Rizieq akan dideportasi. Pasalnya visa umroh yang digunakannya untuk pergi ke Tanah Suci akan segera habis.

Namun, hal tersebut dibantah oleh kuasa hukumnya. Pengacara, Sugito Atmo Prawiro baru-baru ini mengatakan jika pihaknya berencana untuk memperpanjang visa dan long stay.


"Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang visa," ujarnya. Oleh karena itu, Sugito kemudian mengatakan jika kliennya tak akan kembali dalam waktu dekat.

Meski begitu, pengacara ini membantah jika mereka memperpanjang visa demi menghindari proses hukum. "Habib Rizieq orangnya gentle siap menghadapi dengan segala resiko, cuma tetap harus menggunakan strategi," imbuhnya.

Sementara itu, pihak Habib Rizieq sendiri sebelumnya telah menyatakan akan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka. Seperti diketahui, pimpinan ormas Islam itu dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait