Diperiksa Atas SMS 'Kaleng' ke Jaksa Yulianto, Hary Tanoe: Itu Bukan Ancaman
Nasional

Begini pembelaan Hary Tanoesoedibjo usai menjalani pemeriksaan terkait sms 'kaleng' yang dilaporkan oleh Jaksa Yulianto.

WowKeren - Hary Tanoesoedibjo mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (12/6). CEO MNC Group menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus sms "kaleng" yang diduga berisikan ancaman atas Jaksa Yulianto.

Usai menjalani pemeriksaan Hary Tanoe sempat menjelaskan jika sms yang dikirimkannya ke Jaksa Yulianto bukanlah ancaman. Menurutnya, ia hanya mengingatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung atas pengusutan kasus PT Mobile-8 Telecom.

"Saya jelaskan tadi bawa SMS itu bukan ancaman. Yang menyatakan bahwa siapa yang salah siapa yang benar, karena saya mengajak yang bersangkutan siapa yang benar siapa yang salah,"ujarnya.


"Kita buktikan siapa yang salah siapa yang benar? Siapa yang profesional siapa yang preman. Kekuasaan itu tidak ada yang langgeng. Saya masuk politik tujuannya untuk memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang abuse of power. Catat kata-kata saya, saya akan jadi pimpinan Indonesia. Di situlah Indonesia akan bersinar," jelasnya.

Seperti diketahui, Hary Tanoe dilaporkan Jaksa Yulianto atas sms yang diterimanya. Pebisnis ini diduga melanggar Pasal 29 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait