Jaksa telah mengajukan tuntutan hukuman ini terhadap T.O.P pada sidang pertama hari ini, Kamis (29/6).
- Tim WowKeren
- Kamis, 29 Juni 2017 - 10:56 WIB
WowKeren - T.O.P Big Bang baru saja terjerat kasus narkoba dengan ketahuan menggunakan ganja di rumahnya Oktober tahun lalu. Pelantun "FXXK IT" tersebut menjalani sidang pertamanya hari ini, Kamis (29/6).
Tampil formal dengan mengenakan setelan jas, T.O.P sempat membungkukkan badan di depan media. Pemilik nama asli Choi Seung Hyun itu juga meminta maaf pada sang ibu dan mengatakan akan menerima apapun hukumannya.
Dari sidang kasus narkoba T.O.P hari ini, jaksa menuntut T.O.P hukuman 10 bulan penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Artinya, penyanyi kelahiran 1987 tersebut dilarang membuat masalah selama masa percobaan, atau dirinya akan dihukum 10 bulan penjara.
Sedangkan untuk tugas wajib militer, T.O.P sebelumnya telah dikeluarkan dari divisinya yang bertugas di Kantor Polisi Gangnam. Dengan hukuman yang diterima member tertua Big Bang itu, ia diharuskan mengulang wajib militernya yang belum selesai.
Di sisi lain, trainee Han Seo Hee yang mengkonsumsi ganja bersama T.O.P juga telah menerima putusan hukumannya. Ia dihukum 3 tahun penjara dengan masa percobaan 4 tahun.
(wk/)