Terungkap, Pelapor Kaesang Ternyata Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Nasional

Ini kasus ujaran kebencian yang menjerat Muhammad Hidayat, pelapor kasus Kaesang Pangarep.

WowKeren - Kaesang Pangarep tiba-tiba muncul dengan berita yang mengejutkan. Putra bungsu Presiden Joko Widodo ini dilaporkan ke polisi atas ujaran kebencian terkait ucapannya dalam sebuah video di media sosial.

Diketahui jika pelapor Kaesang bernama Muhammad Hidayat. Namun, baru-baru ini muncul informasi lain yang menyebutkan jika Muhammad Hidayat sendiri kini justru menyandang status tersangka.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendrianto mengatakan jika Muhammad Hidayat merupakan tersangka untuk kasus ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan saat aksi 411. Bahkan hingga kini kabarnya proses hukumnya masih berjalan.


"Pelapor sebenarnya masih dalam penanganan kasus di Polda Metro Jaya. Ujaran kebencian juga, hanya dia jadi tersangka," jelasnya. "Kalau tidak salah dalam masa penangguhan. Tapi proses itu masih berjalan."

Sementara itu, kepolisian sendiri menegaskan jika pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas meski Kaesang adalah putra presiden. Mereka bahkan berencana untuk meminta keterangan saksi ahli dan juga Kaesang sendiri.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait